Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai bentuk penghormatan atas peran besar santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penetapan ini didasarkan pada peristiwa bersejarah Resolusi Jihad yang diikrarkan oleh KH. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945, berisi seruan kepada umat Islam untuk berjihad melawan penjajahan Sekutu yang kembali datang setelah proklamasi kemerdekaan. Penetapan Hari Santri melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 juga merupakan pengakuan resmi pemerintah atas kontribusi umat Islam dalam sejarah bangsa.



Kritik & Saran











